HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Kasus penikaman terhadap seorang pemuda di Lingkungan III, Kelurahan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara berakhir dengan perdamaian.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Watubangga, IPDA Hendra mengatakan, keputusan damai itu diambil oleh kedua belah pihak, baik dari korban maupun pelaku beberapa hari setelah kejadian.
"Beberapa hari setelah kejadian mereka datang di kantor (Mapolsek Watubangga). Korban (didampingi keluarganya) mencabut laporannya," kata Hendra dihubungi Haluanrakyat via telefon selulernya pada Selasa (23/7/2024).
Alasan perdamaian kedua belah pihak, lanjut Hendra, dikarenakan di antara pelaku dan korban ternyata masih terdapat hubungan kekerabatan.
"Karena ada hubungan keluarga mereka katanya dan sudah damai pada saat itu. Jadi ketika datang itu didampingi dengan keluarganya semua. Jadi difasilitasi oleh pihak keluarga sendiri. Ternyata masih ada hubungan keluarga antara tersangka dengan korban," beber Hendra.
Lebih lanjut, Hendra juga mengatakan, kedua belah pihak juga menyepakati perihal pembiayaan perawatan dan pengobatan korban menjadi tanggung jawab pihak pelaku sepenuhnya.
"Untuk biaya perawatan dan pengobatan korban sepenuhnya ditanggung oleh pihak pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menjadi korban pengeroyokan pada Kamis (11/7/2024) malam.
Peristiwa itu terjadi menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita di Lingkungan III, Kelurahan Watubangga.
Korban pengeroyokan adalah Reli Maulana, pria berusia 20 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Sedangkan pelaku bernama Isel (20).