HALUANRAKYAT.com, MUNA - Mobil Dinas Kesehatan Muna dipinjampakaikan ke Kejaksaan Negeri Muna sebagai mobil operasional.
Hal ini dibenarkan oleh Sekda Kabupaten Muna Edy Uga saat ditemui di ruangannya, Jumat (8/4/2022).
"Itu akan dijadikan kendaraan lapangan apa lagi kejaksaan Muna memiliki wilayah hukum Tiga Kabupaten yakni Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara ( Butur). Ini harus memerlukan kendaraan lapangan," ungkapnya.
Menurut Edy, peraturan Kemendagri terang pengelolaan barang daerah dimungkinkan tidak menyalahi aturan sudah sesuai prosedur.
"Mengenai pergantian warna kendaraan dari putih ke hitam saya tidak tahu. Pada intinya kita memberikan pinjam pakai kepada pihak ketiga kita sesuaikan dengan STNK pada pengadaan awalnya kalau dari Pemerintah Daerah (Pemda)" tuturnya.
Ia berharap, fengan adanya pinjam pakai kendaraan dinas ini, tidak mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam hal proses dalam melakukan penegakan hukum.