HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) berencana akan membuka Kantor Penghubung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kantor Penghubung KYRI ini direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2022 mendatang.
Kota Kendari merupakan satu dari delapan daerah yang dipilih KYRI sebagai lokasi penambahan kantor perwakilan pada 2022 mendatang.
Kedelapan daerah itu di antaranya, Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banjarmasin, Bali, Kendari, Manokwari dan Jayapura.
Pembukaan kantor penghubung ini melengkapi dua belas daerah yang telah berdiri sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Ketua KYRI, Mukti Fajar Nur Dewata saat bertandang di Pengadilan Tinggi Sultra di Kota Kendari, pada Selasa (21/12/2021).
Mukti mengatakan, pembukaan kantor penghubung ini untuk mempermudah akses pencari keadilan. Nantinya, Kantor Penghubung KYRI Kendari bakal mempekerjakan 100 persen warga lokal mulai dari kepala kantor hingga staf.
"Kita mencoba membantu masyarakat agar akses terhadap Komisi Yudisial lebih baik dan lebih cepat," Mukti Fajar Nur Dewata.
Nantinya, KYRI akan mempersiapkan pengembangan kapasitas, pendidikan, pelatihan dan peningkatan keahlian karyawan yang telah direkrut.
Mukti Fajar memastikan, kantor penghubung Komisi Yudisial ini akan memberdayakan warga lokal daerah, karena dianggap lebih efektif.
"Mereka lebih mengetahui kondisi adat, sosiologi dan situasinya, lebih mereka pahami, daripada merekrut dari pusat, harus belajar lagi," tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan membangun kerjasama dengan penegak hukum lain seperti pengadilan, kepolisian dan kejaksaan.
Bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain tersebut menjadi standar kerja dan fungsi Komisi Yudisial.
"Baik dalam melakukan pengawasan hakim, meningkatkan kapasitas, maupun mengadvokasi hakim," pungkasnya.