HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi adanya kegiatan penindakan hukum di Kolaka Timur pada Selasa, 21 September 2021.
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ungkap juru bicara KPK, Ali Fikri via layanan pesan singkatnya.
Fikri menyebut, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.
"Saat ini KPK masih memakai ruangan Direktorat Krimsus Polda Sultra untuk pemeriksaan. Untuk kasus dan pejabatnya maaih belum jelas," kata Ferry.