HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Peristiwa penembakan oleh anggota Polri terhadap warga sipil di Kendari, Sulawesi Tenggara kembali terulang.
Pada Kamis dini hari, 1 Februari 2024, seorang anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Kolaka Timur menembak seorang teman wanitanya.
Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com menyebut peristiwa penembakan terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Pelaku penembakan adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Kolaka Timur.
Akibat penembakan itu, korban mengalami luka serius dan kritis hingga harus dilarikan ke RSUD Bahteramas.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmin yang dikonfirmasi membenarkan informasi adanya penembakan itu.
"Iya (benar telah terjadi penembakan). (Pelaku) salah seorang anggota Sabhara Polres Koltim," kata Yudhi dihubungi via telefon selulernya dari Kendari.
Lebih lanjut, Yudhi menyebut pelaku penembakan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara.
"Yang bersangkutan (Pelaku penembakan) sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Propam Polda Sultra," imbuhnya.
Yudhi menyebut, pelaku penembakan berinisial RA dan korban berinisial I. "Pelaku Bripda RA dan Korban I," timpal Yudhi.