HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Garda Muda Halu Oleo menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Senin (22/2/2021).
Massa memprotes maraknya peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari. Hal ini ditengarai akibat dari lemahnya pengawasan pihak Lapas.
"Lagi-lagi terjadi peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari. Kami tuntut Kalapas dicopot dari jabatannya," kata koordinator aksi, Ahmad Zainul.
Zainul menduga, ada upaya sistematis di Lapas Kelas IIA Kendari di dalam jaringan peredaran narkoba. Karena hal ini bukan barang baru dan telah terjadi sejak lama.
"Kami menduga dengan sangat kuat, bahwa sudah terbangun sistematis (peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari). Saya sudah siapkan laporan, kalau dalam waktu dua kali 24 jam tidak ada tindaklanjut dari Kakanwil Kemenkumham Sultra maka saya bersama teman-teman akan berangkat ke Jakarta, kalau perlu Kakanwil yang dicopot," tegasnya.
Massa menganggap Provinsi Sultra ini sangat rentan dengan peredaran narkoba karena banyaknya industri, terkhusus industri pertambangan sehingga butuh perhatian khusus terhadap peredaran narkoba.
"Sultra ini banyak investasi, banyak tenaga kerja, kalau dibiarkan generasi kita akan menjadi terancam," timpalnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan sepakat bahwa narkoba telah menjadi momok dan harus melawan peredaran narkoba.
"Saya sudah sering ceramah sebagai Ketua NU, bahwa narkoba ini barang haram. Bahwa saya menjamin tidak ada satu pun pegawai yang terlibat narkoba aman dari hukum. Semua yang terlibat pasti diproses hukum. Kemenkumham memastikan semua yang terlibat akan dijatuhkan hukuman disiplin dan pemecatan, hukumannya berat," kata Muslim.
Ia mengatakan komitmen bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Polda Sultra untuk selalu bersedia untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas.
"Setiap ada temuan barang terlarang, kami selalu hubungi Polda atau Polres. Seandainya dalam pengembangannya ada pegawai yang terlibat, kami pasti akan berikan sanksi. Kami juga sudah menginstruksikan Kalapas dan Karutan untuk perketat lalu lintas orang dan barang di Lapas dan Rutan, termasuk memperluas area pengawasan rutas lapas termasuk seluruh area kantor dan halaman Rutan Lapas," pungkasnya.