Skip to main content
Nikel

Memanfaatkan Potensi Pertambangan Nikel di Sulawesi Tenggara yang Cadangannya Terbesar di Indonesia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Indonesia memiliki tambang nikel seluas 520.877,07 hektar dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan sebaran lahan tambang nikel terluas.

Tambang nikel tersebut tersebar di tujuh provinsi di Indonesia, antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi menyebutkan Sulawesi Tenggara memiliki tambang nikel terbesar di Indonesia dengan luas mencapai 198.624,66 hektar.

“Salah satu tambang nikel yang dapat ditemui di Sultra berada di Kabupaten Konawe dengan luas mencapai 21.100 hektar,” kata Parinringi dalam keterangan persnya, Rabu (2/3/2023).

Dibeberkan Parinringi, nikel di Sulawesi Tenggara  telah  di kenal sejak zaman Belanda. Pada tahun 1909, E.C. Abendanon seorang ahli geologi Belanda, menemukan bijih nikel di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kemudian data menunjukkan nikel Sultra telah di eksploitasi sejak tahun 1934 oleh perusahaan-perusahaan pertambangan pada zaman itu seperti Oost Borneo Maatschappij (OBM) dan Bone Tolo Maatschappij.

Hingga akhir Perang Dunia ke II, Nikel Sultra telah dikelola oleh perusahaan negara bernama PT Antam hingga sekarang ini.

Pasca tahun 2007, produksi nikel Sultra terus mengalami perkembangan yang cukup signifikan seiring dengan naiknya permintaan (demand) akan nikel terutama nikel Sulawesi Tenggara.

Data Dinas ESDM Sultra sebelum tahun 2007 dari wilayah pertambangan yang tadinya hanya dua perusahaan raksasa pertambangan nikel yang berada di Sultra yaitu PT Antam Pomalaa dan PT Inco (sekarang PT Vale Indonesia). Kini pertambangan di Sultra berkembang pesat sekitar 138 perusahaan pertambangan nikel baru di Sultra (data BPS Sultra 2019).

Lanjut Parinringi, cadangan potensi pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara juga cukup besar. Data Dinas ESDM Sultra mencatat cadangan nikel di bumi anoa Sulawesi Tenggara mencapai 97 miliar ton.

“Potensi kita cukup besar sehingga perlu dikelola dengan maksimal demi peningkatan perekonomian masyarakat Sultra itu sendiri,” jelas Parinringi.

Kekayaan alam yang terpendam di tanah Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menjadi sumber kehidupan masyarakatnya.

Data BPS Sultra 2021, sebut Parinringi, nikel Sultra telah membangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara hingga 19,67 miliar atau 14,14 persen dari total PDRB Sulawesi Tenggara pada tahun itu. Nilai ini mampu menggenjot pertumbuhan Sultra hingga mencapai 4,10 persen di tengah pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020 saat wabah Covid-19 mulai merebak, pertumbuhan industri logam dasar tercatat 24,99 persen sehingga dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi Sultra untuk tidak kontraksi lebih dalam lagi. Kontribusi sektor pertambangan bijih logam dan sektor industri logam dasar mencapai 14,14 persen dari Produk Domestik Regional Bruto Sulawesi Tenggara.

Nikel


Dikutip dari Buku Direktori Pertambangan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 yang diterbitkan oleh BPS Sultra menyebutkan, penduduk yang bekerja di sektor pertambangan dan penggalian berjumlah 34.987 jiwa, dengan rincian 30.216 jiwa penduduk laki-laki dan 4.771 jiwa penduduk perempuan.

Dalam perekonomian regional Sulawesi Tenggara tahun 2020, kategori pertambangan dan penggalian memberikan nilai tambah pada Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku sebesar Rp26.371,59 miliar, dan sebesar Rp18.941,20 miliar pada Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan.

Kategori pertambangan dan penggalian merupakan penyumbang terbesar kedua setelah kategori pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian.

Hal ini dapat dilihat dari besarnya kontribusi kategori pertambangan dan penggalian terhadap Produk Domestik Regional Bruto Sulawesi Tenggara 2020, yaitu sebesar 20,26 persen.

Sedangkan jika dilihat dari nilai Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan kategori pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,45 persen.

Hal ini merupakan dampak dari menurunnya aktivitas konstruksi selama pandemi Covid-19, sehingga terjadi penurunan permintaan barang galian seperti tanah, batu, pasir, dan lainnya.

Sejak Kawasan Industri Konawe ditetapkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 diyakini akan semakin mendongkrak perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara. Terlebih lagi masuknya PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dalam Objek Vital Nasional subbidang mineral dan batubara berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 77K/90/MEM/2019, menjadi  menjadi salah satu penggerak utama wilayah pusat-pusat pertumbuhan industri di Sultra.

Dan pada tahun 2023 ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menetapkan 10 PSN, dimana tiga diantaranya berada di Sultra yakni yakni Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park, Kawasan Industri Motui dan Kawasan Industri Kendari.

Kata Parinringi, Program Strategis Nasional yang ada di Sultra ini akan didorong percepatan pembangunannya sebagaimana arahan Kementerian Perekonomian, sehingga dampak dari PSN ini secepatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat terutama pada sisi pertumbuhan ekonomi di Sultra.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, tujuan proyek PSN ini difokuskan untuk menarik investasi swasta dan mendorong hilirisasi industri,” bilangnya.

Pemprov Sultra Dorong Peningkatan Nilai Investasi

Nikel



Dengan besarnya potensi yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Tenggara di sektor pertambangan apatah lagi pada pertambangan nikel, pemerintah terus menggenjot peningktan nilai investasi di sektor tersebut.

Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) ini menyebutkan dengan peningkatan nilai investasi daerah akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

"Salah satu upaya kita adalah memberikan rasa nyaman kepada investor untuk berinvestasi dan memberikan kepastian hukum terhadap para investor," katanya.

Kepastian hukum dan kenyamanan investasi yang diberikan pemerintah daerah kepada setiap pengusaha ataupun investor telah menciptakan iklim investasi yang baik di daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia ini.

“Realisasi investasi pada periode Januari-Desember 2022 di Sultra mencapai angkat Rp20,19 triliun. Meski angkanya lebih rendah dari tahun sebelumnya, tapi jumlah investasi di Sultra terus meningkat,” katanya.

“Ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah memberikan peluang ivestasi juga menjadi salah satu stimulus terhadap peningkatan nilai investasi daerah," katanya lagi.

Pihaknya meyakini, realisasi investasi di tahun 2023 dapat meningkat signifikan, terlebih lagi dengan kehadiran tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor industri logam dasar, barang logam .

“Tiga PSN yang ada di Sultra tahun 2023 ini tentunya selain akan memicu pertumbuhan investasi di sektor-sektor lain juga tentunya akan banyak menyerap tenaga kerja jika proyek nasional ini dapat terealisasi,” katanya.

“Tentunya kita harapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sultra juga akan terus meningkat,” harap Parinringi.

Nikel


Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan berkomitmen memberikan diskresi kepada para investor maupun calon investor dalam hal kemudahan berinvestasi di Sultra. Ia bertekad akan membawa Sultra mencapai realisasi investasi yang lebih tinggi di tahun 2023.

“Dampak positifnya dengan realisasi investasi yang tinggi, kita akan terus memudahkan para investor dengan tetap berdasarkan pada peraturan yang berlaku,” kata Gubernur Ali Mazi dalam keterangannya di DPMPTSP Sultra.

Lanjut Ali Mazi, dirinya bersyukur atas capaian realisasi investasi Sulawesi Tenggara yang meningkat. Menurutnya hal tersebut penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra setelah dihantam pandemi.

“Saya tekankan agar tidak hanya jaga warung melainkan jemput bola atau menawarkan langsung kepada calon investor berbagai kelebihan jika berinvestasi di Sultra ini,” katanya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.