HALUANRAKYAT.com, KOLTIM -- Nasib naas dialami Asdar (35), warga Desa Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur.
Ia tewas dimangsa buaya usai menangkap ikan di Sungai Desa Wunggoloko, Kecamatan Ladongi pada Minggu 29 Januari 2023.
"Kejadiannya sekira pukul 09.00 WITA," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Kolaka Timur, AKP I Gusti Komang Sulastra, Senin (30/1/2023).
Gusti menjelaskan kronologi kejadian korban Asdar alias Cedda dimangsa oleh buaya berawal ketika korban bersama dua orang rekannya yang bernama Sukardi (40) dan Mudding (50) berangkat dari Desa Andowengga, Kecamatan Polipolia menuju ke sungai Desa Wunggoloko Kecamatan Ladongi bermaksud untuk mencari ikan.
"Setelah tiba di lokasi sungai Desa Wunggoloko, korban bersama kedua saksi langsung mencari ikan dengan cara menjala. Pada saat jala saksi Mudding dilemparkan ke sungai, jala tersebut tersangkut kemudian korban mengatakan nanti saya yang turun melepas jala itu," imbuh Gusti.
Di waktu korban turun ke sungai dan menyelam ke dalam air untuk melepas jala milik saksi Mudding yang tersangkut, kemudian korban naik ke permukaan air mengangkat sebagian jala tersebut. Namun, saksi Mudding menarik jala yang dimaksud tetapi masih tersangkut, dan kemudian korban menyelam kembali ke dalam air untuk melepas sebagian jala yang tersangkut.
"Saksi Mudding membantu turun ke sungai, tiba-tiba saksi Mudding merasakan sesuatu yang membuat saksi Mudding terhempas ke pinggir sungai, selanjutnya saksi sudah tidak melihat lagi korban muncul di permukaan air setelahnya dan saksi melihat gelombang air besar dan berputar," beber Gusti.
Setelah saksi Mudding tidak melihat lagi korban muncul di permukaan air, ia merangkak naik ke tanggul sungai untuk meminta tolong dan kemudian datang saksi Sukardi yang tidak jauh dari tempat kejadian kurang lebih berjarak 100 meter.
Kedua saksi Mudding dan Sukardi pergi ke perkampungan untuk meminta bantuan pertolongan. Selanjutnya warga dan Kades Wunggoloko, Lapati Baci menuju ke tempat kejadian dan langsung melakukan pencarian.
"Sekitar kurang lebih 150 meter arah hulu dari tempat di mana jala yang tersangkut ditemukan korban Asdar terapung di tepi sungai, dan Kades Wunggoloko menariknya menggunakan kayu kemudian diangkat ke atas tanggul sungai, korban sudah dalam keadaan sudah meninggal dunia," jelas Gusti.
Kepolisian yang mendapatkan informasi langsung mendatangi tempat kejadian. Polisi juga mengarahkan keluarga korban agar jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Koltim untuk divisum atau otopsi. Namun, pihak keluarga korban menolak jenazah untuk divisum atau otopsi.