Operasi Masker di Kendari, Pelanggar Dihukum "Push Up" dan Hafal Pancasila
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari bersama Polres dan Kodim 1417/Kdi menggelar operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Senin (14/9) siang.
Operasi yang kali ini digelar di kawasan Tugu Religi (Eks MTQ) melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, BPBD Kota Kendari, Polres Kendari, dan Kodim 1417/Kdi.