HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara melantik Muhammad Fadlansyah dan Stanley masing-masing sebagai Pj Bupati Kolaka dan Pj Bupati Konawe.
Pelantikan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis 15 Agustus 2024.
Pelantikan ini sesuai dengan nomor Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri nomor 100.2.1.3-3316 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Konawe.
Kemudian, Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3317 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolaka.
Muhammad Fadlansyah merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sementara Stanley merupakan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku Utara.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap keduanya dipandu oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.
Sebelumnya, jabatan Pj Bupati Kolaka dijabat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Makkawaru dan Pj Bupati Konawe dijabat oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara Harmin Ramba.