Skip to main content
Bidan

Musda VIII IBI Sultra, Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sultra tahun 2024, yang digelar di Hotel Kubah 9, Kendari, Sabtu, (26/10/2024).

Acara diikuti oleh 610 Bidan dari seluruh Kabupaten/Kota di Sultra mengangkat tema "Satukan Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti".

Acara diawali sapaan dari Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang hadir secara virtual, Ia menyampaikan bahwa, kesehatan tidak lagi hanya dilihat pencegahan dan pengobatan, namun kesehatan adalah bagian geopolitik dan geoekonomi.

Selain itu, berkesempatan hadir juga melalui virtual bidan senior, Nur Aini Madjid, dan Emi yang mengucapkan selamat serta harapan atas terselenggaranya Musda Ke VIII IBI Provinsi Sultra Tahun 2024.

"Saya ucapkan selamat melaksanakan Musda Ke VIII, harapan saya, melalui Musda ini, dapat terpilih Pimpinan dan Pengurus IBI Sultra baru yang memiliki komitmen kuat dan visi yang jelas untuk terus memajukan profesi bidan di Sulawesi Tenggara", ucap Bidan Senior Ny Nur Aini.

Acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Pengurus Daerah IBI Sultra, Ny Maswaty Madjid, Ia menyebutkan bahwa kegiatan Musda ini merupakan forum tertinggi dalam organisasi yang diselenggarakan dalam jangka waktu 5 tahunan.

Ketua Pengurus Pusat IBI, Ny Ade Jubaedah, dalam kesempatanya menyampaikan bahwa, Musda Ke VIII IBI Provinsi Sultra Tahun 2024 ini merupakan momentum yang sangat penting.

"Seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, peran Bidan dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak semakin penting dan strategis", ungkap Ade.

Pj. Gubernur, selanjutnya datang ke mimbar dan menyatakan membuka secara resmi Musda Ke VIII IBI Provinsi Sultra Tahun 2024.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, hari ini Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 09.37 WITA, Musyawarah Daerah Ikatan Bidan Indonesia ke VIII Provinsi Sultra 2024 secara resmi saya nyatakan dibuka," ucap Pj. Gubernur.

Selanjutnya saat memberikan sambutan, Andap menyampaikan ucapan selamat menjalankan Musda kepada seluruh Bidan  Peserta yang hadir, dengan harapan terpilih Ketua dan Pengurus IBI Sultra baru yang amanah serta mampu membawa IBI Sultra semakin maju.

Selain itu, Pj. Gubernur juga mengajak para Bidan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan kesehatan, khususnya di bidang kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi, serta keluarga berencana.

Pj Gubernur menekankan pentingnya peran Bidan sebagai tenaga kesehatan yang paling dekat dengan keluarga, khususnya ibu-ibu.

"Bidan adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu, anak, dan kesehatan reproduksi, meliputi pemeriksaan kehamilan, persalinan,  keluarga berencana, immunisasi, dan lain-lain,"ujarnya.

Lebih lanjut, terkait pentingnya ASI eksklusif, Ia mendorong para Bidan untuk gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya ASI eksklusif bagi bayi. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa istilah "menyusui" berarti memberikan ASI langsung dari payudara ibu kepada bayi, bukan memberikan susu formula.

Selain itu, Andap juga menyoroti peran Bidan dalam pencegahan stunting, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga pelosok daerah mengenai pentingnya gizi ibu hamil dan pemberian ASI eksklusif bagi bayi hingga usia dua tahun.

Pj. Gubernur juga menyampaikan data terbaru terkait Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Sultra, yang mencapai  44 orang, dengan Kolaka sebagai penyumbang tertinggi. Sedangkan AKB juga cukup tinggi, dengan total 313 kasus, di mana Kota Kendari mencatat angka tertinggi.

Ia menekankan bahwa Bidan memiliki peran penting dalam menurunkan stunting serta AKI dan AKB melalui intervensi spesifik seperti pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil, serta advokasi pemberian ASI eksklusif.

Untuk mendukung tugas Bidan, pemerintah daerah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan sejumlah langkah, yakni pendataan ulang jumlah bidan, peningkatan kesejahteraan bidan non-ASN, dan pengalokasian anggaran untuk jaminan kesehatan Bidan. Selain itu, pemerintah daerah harus menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sultra tentang Kebidanan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.