HALUANRAKYAT.com, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi.
Selain Nurdin, tim KPK juga dikabarkan turut mengamankan lima orang lainnya diantaranya seorang pengusaha berinisial AS (64), supir AS berinisial N (36), ajudan gubernur yang juga anggota Polri berinisal SB (48), sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulsel berinisial ER, dan supir ER berinisial I.