Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 Oktober 2020 telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang meski pembahasannya mendapat kecaman luas publik.
Pengesahan yang berlangsung saat Indonesia masih di bawah tekanan pandemi ini didukung mayoritas fraksi di DPR, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahannya.