Skip to main content

Omnibus Law Merugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat pada 5 Oktober 2020 telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang meski pembahasannya mendapat kecaman luas publik. 


Pengesahan yang berlangsung saat Indonesia masih di bawah tekanan pandemi ini didukung mayoritas fraksi di DPR, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahannya.

Angka Kesembuhan COVID-19 di Indonesia Terus Meningkat

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Memasuki bulan ke-delapan penanganan pandemi  Covid-19 di Indonesia menunjukkan hasil pencapaian positif. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyebut pada pekan pertama bulan Oktober 2020, angka kesembuhan atau recovery rate berada di 75,27%.

 

Banjir dan Tanah Longsor Rusak Rumah Warga Kota Ambon

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA – Hujan dengan intensitas tinggi menjadi salah satu pemicu banjir dan tanah longsor di Kota Ambon, Maluku, pada Sabtu (3/9). Hujan yang terjadi sejak pukul 18.00 waktu setempat itu mengakibatkan Sungai Batumerah meluap. Kerusakan beberapa rumah dilaporkan BPBD setempat akibat kejadian ini. 

 

Tolak Omnibus Law, Buruh Bakal Mogok Nasional

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Kesepakatan ini diambil setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing serikat pekerja, dalam rapat bersama di Jakarta, Minggu (28/9).

 

Baru Enam Hari Menjabat, Mendagri Berhentikan Ramadio dari Jabatan PLT Bupati Buton Utara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan sementara Ramadio sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Buton Utara.


Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Akmal, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sendiri telah mengusulkan melalui surat Nomor 132.74/4830 tanggal 30 September 2020 untuk dilakukan pemberhentian sementara PLT Bupati Buton Utara Ramadio.

Subscribe to Nasional