Skip to main content

KPP Kendari Sumbang 50 Kantong Darah ke PMI Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari menggelar aksi donor darah pada Selasa, 2 Februari 2022.

Kegiatan ini sebagai rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Emas ke-50 Basarnas yang akan jatuh pada tanggal 28 Februari 2022 mendatang.

Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi mengatakan, kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan serentak seluruh Kantor Pencarian dan Pertolongan di Indonesia.

Kejari Muna Kembalikan Uang Proyek Jalan yang Rugikan Negara Rp417 Juta

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Kepala Kejaksaan Negeri Muna Agustinus Baka Tangdililing menyerahkan uang kerugian negara dari proyek pembangunan jalan kepada Bupati Muna LM Rusman Emba, Rabu (2/2/2022).

Jumlah kerugian negara yang dikembalikan adalah Rp417.767.290,74. Dana itu merupakan kekurangan volume atas pekerjaan peningkatan jalan Lawama - Bonekacintala yang berlokasi di Tongkuno Selatan, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2019.

Donor Darah HUT ke-14 Partai Gerindra Sukses Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Partai Gerindra genap berusia 14 tahun. Sejak terbentuknya pada tahun 2008. Partai Berlambangkan Burung Garuda ini terus menunjukan eksistensinya dalam panggung perpolitikan di Indonesia.

Di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Gerindra melaksanakan sejumlah kegiatan sosial. Salah satunya giat donor darah.

Aksi donor darah ini, mendapat dukungan masyarakat, dimana banyak masyarakat turut menyumbangkan darahnya untuk mereka yang membutuhkan.

Serikat TKBM di Kendari Protes Rencana Pencabutan SKB Dua Dirjen

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kendari, Sulawesi Tenggara berunjuk rasa menolak wacana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Direktorat Jenderal (Dirjen) dan satu Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan, Senin (31/1/2022).

Rakerda Kerukunan Masyarakat Bulukumba Kendari Lahirkan Ide Persatuan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kerukunan Masyarakat Bulukumba (KMB) Kota Kendari periode 2021 - 2026 mengelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Minggu (30/1/2022).

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir hadir langsung membuka kegiatan ini. Ia mengatakan langkah yang dilakukan hari ini oleh (KMB) Kota Kendari untuk melakukan Rakerda bisa menjadi contoh Paguyuban yang lain.

Camat Watopute Turun Tangan Bersihkan Sampah di Jalan Poros Raha - Bandara Sugimanuru

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Alifakara Hara, Camat Watopute turun langsung membersihkan sampah yang berhamburan di jalan poros Raha - Bandara Sugi Manuru, Jumat (28/1/2022) pagi.

Bersama masyarakat, Alifakara memimpin pembersihan jalanan dari sampah yang berserakan bersama anggota Satpol Pamong Praja yang bertugas di Kantor Kecamatan Watopute.

"Mudah-mudahan masyarakat mempunyai kesadaran penuh terhadap sampah ini," tutur Alifakara.

Konstruksi Kasus Korupsi Dana PEN yang Jerat Bupati Koltim dan Kadis Lingkungan Hidup Muna

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 27 Januari 2022 menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketiganya adalah Andi Merya Nur (AMN), Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021 - 2026; Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 - November 2021; dan Laode Muhammad Syukur Akbar (LMSA), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.

Lagi, KPK Tetapkan Bupati Koltim Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Lingkungan Hidup Muna Juga Tersangka

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur sebagai tersangka korupsi, Kamis (27/1/2022).

Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain Andi Merya, komisi anti rasuah itu juga menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Ardian Noervianto sebagai tersangka.

Subscribe to