HALUANRAKYAT.com, MUNA - Sebanyak 2,3 ton minuman keras tradisional jenis Kameko dan Arak diamankan jajaran Polres Muna dari hasil operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan.
Capaian ini merupakan hasil Operasi Pekat Anoa yang digelar di wilayah hukum Polres Muna yakni Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat selama lima belas hari.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin menjelaskan, dalam operasi ini diterjunkan 88 personil Polres Muna pada saat pelaksanaan pada hari kelima penegakkan hukum dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras).
"Ini didapat dari berbagai tempat dari hasil razia tim operasi pekat. Harapan kami adanya upaya penegakan hukum dilakukan oleh polres muna selama dalam pelaksanaan operasi pekat ini terhadap sasaran lainnya baik itu protitusi atau penyakit masyarakat lainnya" tuturnya, Rabu (6/4/2022).
Mulkaifin mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat bila mana ada di lingkungan sekitar terdapat penyakit masyarakat agar segara melaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Tujuannya untuk menciptakan situasi Kantibmas yang kondusif terutama dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan ini," tegasnya.