SEUSAI menggeledah kantor ESDM Sultra, tim Kejaksaan akhirnya menetapkan 4 (empat) orang tersangka korupsi pertambangan. Satu mantan Kadis ESDM Sultra (BHR) dan General Manager PT Toshida, UMR. Adapun Dirutnya LSO, dan Kabid Minerba ESDM, YSM sedang dicari. Kerugian negara ditaksir Rp 152 miliar.
Berkaca dari kasus korupsi SDA sebelumnya, kami menyampaikan: Kesatu, kejar segera 2 tersangka lain. Kedua, jangan ada upaya menuntut ringan dan menghukum ringan. Kalau mau masyarakat percaya hukum benar adil.
Ketiga, kejar perusahaan lain.