Skip to main content
Kebi

Otak Peristiwa Pembakaran Wanita di Kendari Beach Ditangkap, Mengaku Bayar Eksekutor Rp300 Ribu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari tak hanya berhasil menangkap pelaku pembakar seorang wanita di Kendari Beach (Kebi), Kota Kendari.


Jika sebelumnya, sang eksekutor bernama Lakamudia berhasil ditangkap pada Senin (23/11/2020) malam. Polisi juga berhasil menangkap pelaku lain dari kejahatan sadis ini.


Otak dari kejahatan tak berperikemanusiaan ini adalah Usmiati alaia Ucha. Dia lah yang memerintahkan pelaku Lakamudia untuk membakar kafe dan korban.


“Dari hasil pengembangan setelah ditangkapnya Lakamudia, terungkap bahwa Lakamudia diperintah oleh Usmiati alias Ucha. Adapun motif pengakuan pelaku Usmiati karena dendam pribadi (terhadap korban),” demikian dikutip dari akun Instagram resmi Buser 77 Polres Kendari.


Kepada polisi, Usmiati mengaku memerintahkan Lakamudia untuk membakar korban dengan iming-iming upah sebesar Rp300 ribu.


"(Saya kasih) uang Rp100 ribu (sebanyak) tiga lembar," kata Usmiati kepada polisi.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi kepolisian mengenai kasus ini. Polres Kendari mengatakan akan melakukan rilis pers pada Selasa (24/11/2020) siang ini.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.