Skip to main content
Otban

Otban Wilayah V Makassar Perkuat Sinergitas dengan Pemda dan Stakeholder

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar menggelar Rapat Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 21 - 23 April 2020 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dengan bertema “Dengan Budaya Keamanan (Security Culture) dan Budaya Keselamatan (Safety Culture) Bersama Kita Wujudkan Transportasi Udara Yang SELAMANYA Sehat" raker ini dihadiri oleh 25 Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. 

Mengacu pada hasil tindak lanjut Rapat Kerja Wilayah yang dilaksanakan pada Bulan Oktober Tahun 2020 di Kantor Otoritas Bandar WUdara Wilayah V Makassar, raker kali ini membahas tentang permasalahan-permasalahan penerbangan yang dihadapi dan sinergitas antara penyelenggara bandar udara dengan pemerintah daerah dalam pengembangan dan pengoperasian bandar udara.

"Dari raker ini kami berharap dapay meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan dengan mengedapankan prinsip - prinsip Selamat, Aman, Nyaman dan Sehat (SELAMANYA SEHAT)," ungkap Baitul Ihwan, Kepala Otban Wilayah V Makassar.

Adapun dalam Raker Wilker ini target yang diharapkan adalah penyelenggara bandar udara berkomitmen mengimplementasikan Safety Management System (SMS) dalam pengoperasian bandar udara, menindaklanjuti hasil temuan pengawasan inspektur penerbangan dalam pengoperasian dan pengembangan bandar udara. 

"Kedua, penyelenggara bandara berkomitmen melakukan pembangunan dan atau pengembangan bandar udara sesuai dengan rencana induk bandar udara. Juga berkomitmen memutakhiran data Aeronautical Information Publication (AIP) berdasarkan kondisi dilapangan dan Aerodrome Manual (AM)," imbuhnya.

Selanjutnya, penyelenggara bandar udara berkomitmen mengimplementasikan peraturan keamanan penerbangan, melaksanakan budaya keamanan penerbangan (security culture), membuat dokumen ASP sesuai ketentuan yang berlaku dan menyusun dokumen turunannya dalam bentuk standar operasional prosedur.

"Penyelenggara bandar udara berkomitmen menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan institusi di daerah setempat guna mendongkrak potensi pengiriman kargo udara, melaksanakan langkah-langkah keamanan terhadap kargo dan pos bandar udara, meminimalisasi lolosnya undeclared dangerous goods dan ketidaksesuaian berat timbangan kargo dan pos," tegas Baitul.

Kemudian, penyelenggara bandar udara berkomitmen meningkatkan produktifitas angkutan udara dengan melakukan promosi potensi-potensi yang ada di daerah dengan bersinergi bersama pemerintah daerah setempat.

"Juga perlu peningkatan mutu para kepala BUBU/UPBU melalui visi dan misi dalam pengoperasian dan pengembangan bandar udara yang tepat guna dan tepat sasaran," pungkasnya. 

Dalam Rapat Kerja ini juga diluncurkan Website Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat khususnya terkait kegiatan-kegiatan penerbangan yang ada di wilayah kerja, data fasilitas dan regulasi penerbangan serta publikasi-publikasi penerbangan lainnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.