Skip to main content
Yuri

Pecah Rekor, Penambahan Kasus Positif COVID-19 Capai 1.385

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Rabu (1/7) totalnya menjadi 57.770 setelah ada penambahan sebanyak 1.385 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 24.806 setelah ada penambahan sebanyak 789 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.876 dengan penambahan 58.

 

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 21.738 pada hari sebelumnya, Selasa (30/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 825.636. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 144 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 106 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 270 lab.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 15.000 dan jumlah yang akumulatifnya adalah 492.318. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.385 dan negatif 13.615 sehingga secara akumulasi menjadi positif 57.770 dan negatif 435.548.

 

“Kasus konfirmasi positif sebanyak 1.385 orang, sehingga totalnya menjadi 57.770,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (1/7).

 

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

 

"Sebaran dari kasus positif yang kita dapatkan adalah sebagai berikut, DKI Jakarta hari ini melaporkan kasus baru sebanyak 217 orang dan sembuh 168 orang. Jawa Timur melaporkan 185 kasus baru dan 187 sembuh,” kata Yuri.

 

“Kemudian Jawa Tengah melaporkan 173 kasus baru dengan 100 sembuh. Maluku Utara hari ini melaporkan penambahan kasus sebanyak 147 orang dengan 7 sembuh. Sulawesi Selatan 130 kasus dengan 52 sembuh,” imbuhnya.

 

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Jawa Timur 12.321, DKI Jakarta 11.637, Sulawesi Selatan 5.214, Jawa Tengah 4.006 dan Jawa Barat 3.276.

 

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 6.680 disusul Jawa Timur sebanyak 4.199, Sulawesi Selatan 1.891, Jawa Barat 1.622, Jawa Tengah 1.259 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 25.595 orang.

 

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

 

Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 86 kasus, Bali 1.527 kasus, Banten 1.466 kasus, Bangka Belitung 155 kasus, Bengkulu 129 kasus, Yogyakarta 314 kasus.

 

Selanjutnya di Jambi 117 kasus, Kalimantan Barat 336 kasus, Kalimantan Timur 525 kasus, Kalimantan Tengah 931 kasus, Kalimantan Selatan 3.223 kasus, dan Kalimantan Utara 206 kasus.

 

Kemudian di Kepulauan Riau 302 kasus, Nusa Tenggara Barat 1.245 kasus, Sumatera Selatan 2.078 kasus, Sumatera Barat 742 kasus, Sulawesi Utara 1.129 kasus, Sumatera Utara 1.601 kasus, dan Sulawesi Tenggara 405 kasus.

 

Adapun di Sulawesi Tengah 186 kasus, Lampung 191 kasus, Riau 227 kasus, Maluku Utara 875 kasus, Maluku 749 kasus, Papua Barat 242 kasus, Papua 1.846 kasus, Sulawesi Barat 117 kasus, Nusa Tenggara Timur 113 kasus dan Gorontalo 249 kasus serta dalam proses verifikasi ada 4.

 

Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 45.192 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.296 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 451 kabupaten/kota di Tanah Air.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.