HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku penyerangan dan penembakan di sebuah sekretariat mahasiswa yang terletak di Jalan Tunggala Dalam, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 7 April 2022 lalu.
Terduga pelaku yang diamankan adalah YO (22) dan AO (23). Keduanya ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari bersama unit keamanan Satuan Intelkam Polresta Kendari yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, kedua terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (9/4/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA. Kedua terduga pelaku kini telah berada di Mapolresta Kendari guna pemeriksaan intensif.
Terkait dengan beredarnya informasi yang menyebut ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, berdasarkan informasi yang didapatkan dari hasil interogasi saksi maupun pelaku, Bambang mengatakan memang benar ada dugaan keterlibatan anggota TNI. Anggota TNI dimaksud berasal dari matra laut.
"Diduga ada oknum dari TNI AL yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang kedua kalinya yaitu atas nama Prada HR. Saat ini, untuk oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan oleh POM AL Kendari guna dilakukan pemeriksaan lanjut," imbuhnya.
Terkait dengan senjata yang digunakan dalam penyerangan, Bambang membantah jika itu adalah senjata api (senpi). Ia menyebut jenis senjata yang digunakan dalam penyerangan itu adalah "air soft gun".
"Oknum TNI AL dimaksud tidak dilengkapi dengan senpi,” jelasnya.
Bambang memaparkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan korban atas nama Ramansyah (23). Ini diawali karena persoalan sepele yakni awalnya korban menghubungi salah satu pelaku yakni YO untuk menanyakan tanggung jawabnya sehubungan dengan pengerusakan ponsel milik Keke Nur Eka Pranaya yang merupakan rekan korban sekitar satu minggu yang lalu," ungkap Bambang saat dihubungi pada Sabtu petang.
Kemudian, lanjut dia, pelaku YO menanyakan keberadaan korban dengan alasan membahas ganti rugi ponsel yang sudah dirusak. Tidak lama kemudian pelaku, datang bersama teman-temannya di tempat tinggal korban dan langsung memukul pelipis kanan korban secara berulang kali.
"Lalu salah satu rekan pelaku inisial AO memukul pada bagian kepala dan leher korban secara berulang kali. Usai menganiaya, para pelaku sempat pulang dan kembali lagi ke tempat korban dengan rekan -rekannya yang lain, namun rekan–rekan korban langsung melerai setelah itu para pelaku pulang," bebernya.