Skip to main content
RSJ

Pelayanan di RSJ Sultra Bermasalah, Pasien Menumpuk Tak Terlayani

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Puluhan orang pasien di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara terbantarkan.

Hal ini disebabkan oleh pelayanan di rekam medik yang tak kunjung dibuka oleh petugas di bagian loket.

Menurut beberapa orang yang hendak melakukan registrasi, kekacauan ini telah berlangsung sejak Senin (29/11/2021) kemarin hingga Selasa hari ini. Mereka tak dilayani oleh petugas di bagian pendaftaran dengan berbagai alasan.

"Dari kemarin. Mau berobat tapi sudah dua hari tidak ada pelayanan. Dari jam 6 pagi saya datang juga belum dilayani ini," ujar salah seorang pasien yang enggan disebutkan namanya.

Pasien maupun keluarga pasien yang hendak mengambil obat dipaksa menunggu berjam-jam. Mereka akhirnya marah dan melakukan protes kepada petugas RSJ.

"Sudah lebih dari tiga jam namun tak kunjung dilayani oleh petugas. Katanya petugas sedang rapat. Tapi mereka mengapa rapat dilaksanakan di jam pelayanan. Maunya kita dilayani mi dulu. Kita ini sakit jiwa. Jantung sudah berdebar-debar. Tangan sudah gemetar. Obat kami sudah habis," teriak seorang pasien lain.

RSJ



Dikonfirmasi via telefon selulernya, Direktur RSJ Sultra, Abdul Razak mengatakan belum mengetahui adanya masalah ini.

"Saya belum dapat informasi, saya lagi ada di luar dulu. Jadi saya paling tidak akan konfirmasi dulu ke bagian rekam medik ya.

Ia mengatakan, memang kemarin terdapat gangguan pada layanan IT di bagian rekam medik sehingga membuat macet pelayanan.

"Yang ada kemarin itu IT sedikit terganggu. IT-nya kita sekarang itu pakai antrian toh. Jadi IT kita lagi uji coba semua toh," imbuhnya.

Razak membantah jika kekacauan pelayanan ini terjadi akibat para petugas mogok lantaran honorarium Covid-19 yang tak kunjung dibayarkan.

"Iya itu biasa itu, Covid itu kan ada aturannya, ada Pergub-nya. Yang berhak dapat itu mereka yang mengalami langsung. Jadi kita kasih yang melayani langsung. Pasien Covid di RSJ hanya satu dua orang, nah perawat ada ratusan orang, masa ratusan orang itu yang jagai," kata Razak.

Meskipun di dalam surat keputusan yang ia tandatangani terdapat ratusan nama petugas RSJ Sultra, Razak menyebut tak semua nama-nama itu akan mendapatkan honorarium penanganan Covid-19.

"SK-nya ratusan orang. SK itu sifatnya mem-back up, tidak berarti semua mendapatkan. Karena kita ini sudah di-ACC sama Inspektorat, Kejati. Diwanti-wanti, yang boleh dapat itu cuma yang menangani," jelasnya.

Dari beberapa sumber internal didapatkan informasi bahwa para perawat dan petugas medis disuruh untuk menandatangai pencairan honorarium sebanyak delapan bulan berjalan. Namun, honorarium yang cair nantinya hanya sebulan saja.

RSJ



Terkait hal ini, Razak mengatakan perawat dan petugas medis yang akan dibayar honorariumnya tak akan selama delapan bulan berjalan karena tidak setiap bulan ada pasien Covid-19 yang masuk ke RSJ Sultra.

"Tidak boleh dibayar karena bulan berjalan meski tidak ada pasien Covid, itu tidak boleh. Itu akan jadi temuan. (Soal tanda tangan delapan bulan kerja) tanda tangan itu harus dikembalikan, kalau dibayar satu bulan, kita kembalikan tandatangannya tujuh bulan. Kalau dibayar dua bulan, kita kembalikan tandatanganya enam bulan. Begitu kebijakannya kita. Kemarin itu sudah rapat, akan dikembalikan itu tandatangannya mereka," tegasnya.

Razak mengatakan akan menyelesaikan masalah administrasi pencairan honorarium ini dengan hati-hati dan penuh transparansi serta akuntabel.

"Ini prosesnya masuk di Keuangan, BPKAD. Jadi kita nda boleh begitu saja, harus tuntas dulu administrasinya. Masalah keuangan harus hati-hati. Administrasinya masih diurus. Sekarang ini nda boleh main-main, nanti kita diikat," tukasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.