Skip to main content
Hutan

Pembalakan Liar di Konut, Polda Sultra Tangkap Tujuh Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang terletak di Desa Wawoheo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut ).

Tujuh orang ditangkap aparat sekitar pada Selasa 3 September 2024, sekitar pukul 14.30 WITA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan Tim subdit Tipidter Polda sultra telah berhasil mengamankan pelaku pembalakan liar di dalam kawasan HPT di Kabupaten Konut.

"Tim berhasil mengamankan tujuh orang saksi, satu mobil diesel pengangkut kayu, satu mesin senso, dan ratusan batang kayu rimba campuran berbentuk balok dengan ukuran bervariasi," katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Rabu 4 September 2024.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku menuturkan bahwa kegiatan pembalakan liar tersebut sudah berlangsung sejak lima bulan yang lalu.

"Awalnya informasi dari masyarakat, untuk itu kita tindak lanjuti, ternyata setelah diinterogasi terungkap mereka sudah melakukan aksinya sejak lima bulan lalu," tambahnya.

Lanjutnya pihaknya juga telah mengamankan para pelaku, dan saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hutan


"Belum, masih saksi, calon tersangka sudah dikantongi oleh penyidik.Kita juga masih mendalami pelaku yang menyuruh melakukan atau yang memerintahkan melakukan pembalakan liar. Saksi dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditreskrimsus Polda Sultra untuk diambil keterangan lebih lanjut," tambahnya.

Lanjutnya para pelaku pembalakan liar diduga telah melakukan Tindak Pidana kehutanan dan atau Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Melanggar pasal 78 UU RI No 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan pasal 83 Ayat 1 huruf a UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.