HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa mengingatkan akan pentingnya pemenuhan hak-hak setiap anak.
Hal ini disampaikan sekda, saat membuka rapat Koordinasi gugus tugas percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Baros Farm House Desa Tawainalu, Jum'at (24/11/2023).
Kegiatan yang mengusung tema "Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak" ini, diikuti oleh seluruh OPD, bagian, camat, TP-PKK, Kepala BPS Koltim dan Forum Anak se-Koltim
”Momen ini penting bagi kita semua, dalam rangka mengevaluasi program-program kabupaten layak anak yang telah kita canangkan dan tetapkan, untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan, kita perlu bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah, sehingga program yang disusun benar-benar saling bersinergi dan saling mengisi,” katanya.
SDM yang unggul di masa depan lanjut sekda, harus dipersiapkan secara khusus melalui strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhi nya hak-hak anak. Sehingga, mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.
“Ada lima klaster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak yang perlu diperhatikan, dan ini dapat terwujud melalui peran serta semua pihak, dan tidak hanya oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri, perlu kerjasama yang baik untuk pengembangan KLA layak anak yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Timur,” sebutnya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Koltim, Muhammad Haris Silondae menyampaikan, bahwa acara ini menghadirkan narasumber dan fasilitator yang membantu pemerintah dalam mengembangkan KLA.