Skip to main content
Bansos

Pemkot Kendari Serahkan Bantuan Sosial Non-Tunai ke Warga Miskin Ekstrem

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem dengan menyerahkan bantuan sosial (bansos) non tunai tahap II Tahun 2024. Penyerahan simbolis bansos ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Parinringi di Balai Kota Kendari, Jumat (27/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi menegaskan, pemerintah kota akan terus berkomitmen untuk memberikan perhatian serius kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan. Ia menyampaikan harapan agar pemberian bantuan sosial tidak hanya berfokus pada pemberian tunai, tetapi juga dalam bentuk bantuan yang lebih produktif, seperti dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita harapkan kedepan pemerintah kota Kendari bisa tetap konsisten memberikan bantuan, tetapi dalam bentuk bantuan seperti UMKM atau bantuan usaha, agar tidak ada kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Hal ini, menurutnya, penting untuk mendorong pemberdayaan ekonomi warga dan memastikan keberlanjutan bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat.

Selain itu, Parinringi juga menekankan pentingnya potensi yang dimiliki setiap individu, terutama dalam mengelola sumber daya yang ada di sekitar mereka. Ia berpesan agar masyarakat tidak malas dalam menggali potensi yang ada, karena dengan tekad dan usaha, segala kesulitan dapat diatasi.

“Banyak potensi yang bisa digali asal tidak malas, semua bisa didapatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Amir Yusuf mengungkapkan, proses verifikasi dan validasi terhadap data keluarga miskin ekstrem telah dilakukan dengan cermat.

Dinas Sosial Kota Kendari bekerja keras untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari kementerian terkait. Sebanyak 333 kepala keluarga yang memenuhi kriteria tersebut akhirnya menerima bantuan pada tahap II ini.

Sumber: Diskominfo Kota Kendari

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.