HALUANRAKYAT.com, BUTENG - Pelaku penikaman terhadap seorang anggota Polri Aipda Laode Abdul Malik Sangka di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara menyerahkan diri.
Pelaku Ade Ladaima menyerahkan diri pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 06.30 WITA di Desa Langkomu Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membeberkan kronologi menyerahnya pelaku kepada aparat kepolisian.
"Hari Rabu,11 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WITA Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Baubau yang dipimpin oleh Aiptu Razak melaksanakan pulbaket dan penggalangan pasca terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Aipda Laode Abdul Malik Sangka," ungkap Erwin saat dihubungi via ponselnya.
Erwin menjelaskan, Tim Opsnal Intelkam Polres Baubau sempat menemui kakak pelaku yang bernama La Ilu (41) di rumahnya di Desa Lalibo.
Menurut keterangan La Ilu, ibu mertua pelaku baru saja menghubunginya. La Ilu kemudian berinisiatif menemui pelaku di Desa Langkomu. Namun setelah tiba di lokasi, La Ilu tidak menemukan pelaku dan telah berusaha menghubunginya melalui telefon namun nomor telefon pelaku tidak aktif.
"Menurut pengakuan pelaku bahwa pelaku memiliki niat untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib tetapi masih merasa takut dan meminta perlindungan agar tidak mendapat tindakan penganiayaan dari pihak keluarga korban sehingga Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau memberikan jaminan bahwa apabila koperatif menyerahkan diri maka tidak akan ada tindakan penganiayaan dari pihak manapun," imbuh Erwin.
Selanjutnya pada Kamis 12 Mei 2022 pukul 06.30 WITA, pelaku Ade Daima menghubungi Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau yang berniat untuk menyerahkan diri dan meminta dijemput di rumah keluarganya di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah.
Jajaran Opsnal Sat Intelkam (65) dan Jajaran Opsnal Sat Reskrim (78) Polres Baubau langsung menuju TKP mengamankan pelaku dan langsung membawa ke Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
"Motif pelaku melakukan penganiyaan karena pelaku tidak menerima korban membela orang yang pernah bermasalah dengannya.
Pelaku menyerahkan diri dan keluar dari persembunyiannya karena kondisi kesehatannya menurun akibat luka tusuk pada leher yang dialaminya," beber Erwin.
Kepolisian meminta pihak keluarga korban agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.