HALUANRAKYAT.com, KONAWE UTARA -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan mining patrol atau patroli pertambangan di kawasan Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Kamis 10 Oktober 2024 kemarin.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di daerah yang menjadi perhatian.
Patroli kali ini difokuskan pada sejumlah lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk, termasuk bekas IUP milik PT. KMS 27, PT. Hafar Indotech, PT. JAP, PT. Wanagon, PT. Sangia, dan PT. Mughni Energi Bumi.
Lokasi-lokasi ini pernah menjadi pusat kegiatan penambangan yang ramai dengan aktivitas alat berat, truk pengangkut material, dan pekerja yang sibuk. Namun, kini suasana di sana sangat berbeda.
Ketika tim patroli Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus menyisir area tersebut, yang tersisa hanyalah pemandangan yang sepi dan sunyi.
Tak ada lagi deru mesin atau debu yang mengepul dari aktivitas penambangan.
Di sepanjang jalan dan lapangan bekas tambang, hanya terlihat tumpukan tanah merah, sisa aktivitas yang pernah menghidupkan kawasan itu. Kondisi ini mencerminkan perubahan drastis pasca-operasional penambangan, meninggalkan jejak berupa lahan yang terkelupas, lapang, dan kering.
Tumpukan tanah merah yang mendominasi pemandangan di kawasan ini menjadi simbol dari masa lalu yang sibuk, sekaligus mengingatkan akan dampak jangka panjang dari aktivitas pertambangan.
Keberadaannya menegaskan bahwa meskipun kegiatan penambangan sudah berhenti, kawasan tersebut tetap perlu mendapat perhatian khusus dari pihak yang berwenang untuk memastikan tidak terjadi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan lebih lanjut.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit 2 IPTU Ridwan. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam di Sultra.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan," ujar IPTU Ridwan.
Setelah melakukan inspeksi di lapangan, hasil patroli menunjukkan tidak adanya kegiatan penambangan ilegal yang terdeteksi. Hasil ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sektor pertambangan.
Meskipun demikian, IPTU Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran hukum di masa mendatang.
"Patroli ini akan menjadi agenda rutin kami, dan kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan di kawasan pertambangan," tutupnya.
Kepala Subdit IV Tipidter Polda Sultra Kompol Ronald Aaron Maramis mengatakan, patroli ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan di sektor pertambangan.
"Kami berupaya menjaga agar tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Dukungan penuh dari pimpinan menunjukkan bahwa pengawasan di sektor ini menjadi prioritas kami," ujar Kombes Pol Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pihak-pihak terkait dalam mengawasi kegiatan tambang di Sulawesi Tenggara, agar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini.
Kegiatan patroli seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum yang ada, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sulawesi Tenggara.