HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus penikaman terhadap dua anggota Samapta Polda Sultra pada Minggu (11/6/2023).
Peristiwa penikaman terjadi di dekat salah satu hotel di bilangan Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA.
Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Mochammad Sholeh mengungkapkan duduk perkara penikaman terhadap Bripda YM dan Bripda AF.
"Info awal (korban Bripda YM terlibat cekcok mulut) dengan tukang parkir," kata Sholeh.
Korban Bripda YM mendapat tikaman di bagian perutnya hingga jatuh ke tanah. Lalu, korban oleh rekannya sesama anggota Polri dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
"Tidak kritis, anggota dalam kondisi sehat dan stabil. Sudah dilakukan penanganan oleh dokter RS Bhayangkara Kendari," bebernya.
Sholeh menambahkan, pihaknya kini tengah mengejar pelaku penikaman tersebut. Pelaku saat ini sedang dalam penyelidikan Polda Sultra.
"Masih dilidik (diselidiki) pelakunya," jelasnya.