Skip to main content
Fera

Polisi Gagalkan Upaya Penyekapan Dua Karyawati Restoran di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua orang karyawati restoran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban penyekapan.

Suryani (45) dan Ernawati (47) disekap oleh pemilik ruko yang disewa oleh majikannya. Keduanya disekap sejak Kamis (7/9/2023) pagi di sebuah ruko yang terletak di bilangan Senopati Land, Jalan Brigjen M Joenoes, Kota Kendari.

Petugas kepolisian dari Polsek Mandonga yang mendapat laporan langsung bergegas menuju ke lokasi. Di sana, petugas mendapati korban Suryani dan Ernawati disekap di ruang dapur oleh pemilik ruko JT.

Kedua korban merupakan karyawati Restoran FF Empek-empek Palembang yang dimiliki oleh Fera Putri Yanita. Fera menyewa ruko tersebut kepada JT kurang lebih sebulan lalu untuk digunakan membuka usaha restoran empek-empek.

"Dari pagi kami di sini sampai siang (terkurung), sampai polisi datang," kata korban Suryani.

Kedua korban mengaku mengalami sesak nafas lantaran minimnya sirkulasi udara di dalam ruangan tempat mereka disekap.

"Susah nafas karena kipas angin pun tidak ada," imbuhnya.

Kepada polisi, pemilik restoran Fera mengatakan, dirinya berkonflik dengan pemilik ruko JT terkait dengan pembayaran sewa ruko.

Ia mengaku telah menyewa ruko tersebut dari JT sejak bulan Juli dan telah melakukan pembayaran secara penuh. Namun entah mengapa pemilik ruko JT masih terus-terusan memintai uang kepada dirinya.

"Inikan harga sewanya Rp30 juta per tahun, saya sudah bayar semua malah saya kasih lebih Rp35 juta. Setelah itu, mungkin karena dia liat pelanggan saya banyak, saya dicari-carikan masalah disuruh bayar ini dan itu. Saya kasih lagi Rp7 juta," ungkap Fera.

Tidak sampai di situ, Fera mengatakan jika JT terus meminta biaya tambahan yang tak jelas peruntukannya. Merasa janggal, Fera lantas menanyakan tujuan biaya tambahan itu kepada JT.

"Saya tanyakan itu buat apa, dia gak menjelaskan. Saya minta kontrak penyewaan ruko pun sampai sekarang tidak dikasih. Saya terus-terusan dicarikan masalah oleh dia," imbuh Fera.

Puncaknya, pada Kamis dini hari, JT terekam kamera pengawas yang terpasang di restoran, memasuki dapur restoran tanpa seizin dari Fera selaku penyewa ruko.

Hal itu membuat Fera geram karena tindakan JT dinilai tidak beretika dengan memasuki restorannya tanpa izin, meski status JT adalah pemilik ruko di tempat itu.

Tak sampai di situ, JT juga mengunci dua orang karyawati restoran yang merupakan koki (tukang masak) di tempat itu.

Atas kejadian ini, Fera dengan didampingi pengacaranya melaporkan JT ke Polresta Kendari.

"Saya laporin ke Polresta," tukas Fera.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.