HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap dua orang bocah di bawah umur yang membuat onar di bilangan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (12/1/2023) dini hari.
Kedua Tersangka yang ditangkap tangan ini adalah MF (17) dan MR (15) masing-masing warga Jalan Patimura, Kelurahan Watulondo dan Jalan Laute 1, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari.
"Satu buah senjata tajam jenis samurai beserta sarungnya berwarna hitam kami amankan dari tersangka MF dan satu buah pisau dapur diamankan dari tersangka MR saat sedang berkendara di sepeda motornya di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga," kata Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial tampak kedua tersangka terlibat keributan dengan sekelompok orang di Jalan Taman Surapati, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari.
Keduanya bersama teman-temannya dengan mengendarai sepeda motor mendatangi warga sambil membawa senjata tajam dan juga busur.
Polisi yang mendapat laporan dari warga segera mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku keributan.