HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua waria terhadap seorang pemuda di BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari memasuki babak baru.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap kedua terduga pelaku pasca.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan keberadaan terhadap pelaku pengeroyokan.
"Seperti yang kita tahu beberapa hari lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang yang berjenis kelamin laki-laki, tetapi nampak seperti perempuan itu hingga kini kita masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku untuk ditangkap," ujar Fitrayadi, Senin (30/1/2023).
Fitrayadi mengatakan, identitas kedua terduga pelaku adalah Alan dan Taofik. "Kami sudah kantongi identitas kedua pelaku yaitu Alan dan Taofik. Untuk nama gaulnya Lola dan Airin," imbuhnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan ini, kedua terduga pelaku telah melarikan diri ke luar Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Dari hasil penyelidikan kami, keberdayaan kedua pelaku pelaku ini sudah berada di luar Sultra. Kami akan terus mengejar pelaku hingga ditangkap. Kedua foto pelaku sudah kami dapat selanjutnya kita hari ini rencana melakukan penerbitan DPO," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Laode Muhammad Ali dikeroyok oleh dua orang waria di sebuah rumah di BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada 14 Januari 2023. Video penganiayaan itu viral di media sosial.