Skip to main content
Polres

Polres Kendari Gelar Vaksinasi Covid-19 Khusus Penyandang Disabilitas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari menggelar vaksinasi Covid-19 khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas, Kamis (5/8/2021). 

Vaksinasi khusus penyandang disabilitas pada hari ini dipusatkan di dua Polsek yakni Polsek Mandonga dan Polsek Baruga. 

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menargetkan vaksinasi khusus penyandang disabilitas di wilayah Kota Kendari dapat rampung dalam lima hari ke depan. 

"Insyaallah dalam tiga sampai lima hari ke depan tuntas. Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Hari ini di Polsek Baruga dan Mandonga," ujar Didik. 

Untuk jadwal selanjutnya, kata dia, akan digelar di Polsek Abeli dan Poasia pada Jumat esok, lalu Sabtu di Polsek Kandai dan Polsek KP3 (Polsek Pelabuhan). 

"Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, Camat, dan Lurah untuk melaksanakan ini. Ada beberapa yang dari luar kota seperti Konda, kami arahkan ke Polsek Baruga agar terlayani," imbuhnya. 

Didik menegaskan, untuk vaksinasi khusus penyandang disabilitas ini, pendamping atau keluarga dapat langsung mengantarkan calon penerima vaksin ke Polsek yang ditentukan, meskipun yang bersangkutan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). 

"Yang dari luar kota pun misalnya kebetulan sedang berada di Kota Kendari dan mau vaksin, boleh. Bahkan jika perlu kami jemput di rumahnya. Kalau ada informasi, silahkan diinformasikan kepada Bhabinkamtibmas," timpalnya. 

Untuk diketahui, jenis vaksin yang akan diberikan dalam vaksinasi ini adalah vaksin merek Sinovac. Berdasarkan data dari Dinsos Kota Kendari, terdapat 900 orang warga penyandang disabilitas di kota ini. 

Sementara itu, salah satu orang tua penyandang disabilitas yang menjalani vaksinasi ini, Muliyani mengatakan dirinya sangat terbantu dengan kegiatan ini. 

"Ini sangat membantu kami orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas karena prosesnya mudah, ada pak polisi dan lurah yang jemput. Terus di sini tidak perlu mengantre," ujarnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.