HALUANRAKYAT.com, MUNA- Sosialisasi dan edukasi mengenai Covid -19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terus digalakkan, bahkan hingga ke pelosok desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Salah satu desa yang melaksanakan PPKM Mikro di Kabupaten Muna adalah Desa Bone Libu, Kecamatan Bone.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Bone Libu, Pipo Indrawati Kadir menggandeng pemangku kebijakan lainnya seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Puskesmas.
"Bersama Babinsa, Polsek, Pemerintah Kecamatan, Puskesmas dan Satgas yang telah dibentuk, kami terus ajak warga untuk mengantisipasi dan penanganan pemutusan rantai penularan wabah Covid-19 di Desa Bone Lolibu," ujarnya, Kamis (8/7/2021).
Indrawati mengatakan, sesuai aturan yang ada, minimal 8 persen Dana Desa harus disisipkan untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa, seperti tertuang dalam Surat Edaran Kementrian Keuangan Nomor 2 tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa No 1 tahun 2021.
"Aturan ini telah diimplementasikan, dimana Dana Desa digunakan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Mikro dengan kewenangan Desa dan pembentukan posko penanganan Covid -19 tingkat desa," jelasnya.
Indrawati menambahkan, pihaknya telah mendirikan tiga posko di tempat -tempat strategis yang banyak dilalui oleh masyarakat.
"Kami juga gencar membagikan masker dan brosur tentang pencegah Covid-19. Selain itu, spanduk-spanduk tentang himbauan kami juga pasang di area terbuka. Kami juga siapkan westafel (tempat cuci tangan) yang akan di tempatkan di area publik juga," beber Indrawati.
Ia mengimbau kepada warganya agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan mobilitas yang tidak terlalu penting, serta pengetatan protokol kesehatan.
"Bagi masyarakat jangan keluar daerah dulu kalau tidak ada urusan penting. Mari kita terapkan saja protokol kesehatan 5M. Selain itu juga, kami imbau warga untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Sejauh ini antusiasme warga kami merupakan yang tertinggi di Kecamatan Bone," kata Indrawati.