HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Puluhan rumah toko (ruko) di Pasar Lama, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara terbakar pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
Kapolsek Pomalaa AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 dini hari.
"Ada 22 ruko yang terbakar. Kerugian diperkirakan Rp20 milyar," kata Taufik.
Kronologi kebakaran menurut salah satu korban Ani Tahir kepada polisi, ledakan disertai percikan api muncul ketika ia sedang memasak di dapur rumahnya menggunakan kompor gas sekitar pukul 03.30 WITA.
Pukul 03.45 WITA, api merembet ke rumah tetangga sekitar Pasar Dawidawi yang sejajar dengan rumah Ani Tahir.
"Pukul 04.05 WITA, salah satu warga yang hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh, melihat asap dari rumah Ani Tahir dan langsung berteriak meminta tolong dan menyampaikan kepada warga sekitar agar memadamkan api," imbuh Taufik.
Dengan spontanitas, warga di sekitar TKP membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya namun tidak berhasil dan kobaran api semakin merembet ke rumah di sampingnya.
Pukul 04.10 WITA, warga sekitar menghubungi Pemadam Kebakaran PT Aneka Tambang, PT SJS, PT SSB dan Damkar Pemda Kolaka. Pukul 04.20 WITA Damkar PT Antam dan PT SJS Tiba di TKP dan langsung memadamkan api.
"Pukul 08. 30 WITA api berhasil dipadamkan. rumah dan ruko warga sebagian berisi bahan jualan pecah belah dan plastik sehingga mudah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp20 Milyar," bebernya.
Diketahui, pasar yang terbakar merupakan pasar lama yang telah direlokasi ke Pasar Baru Dawidawi. Namun, sebagian besar pemilik rumah yang membuka toko di rumahnya masih berjualan di tempat.