HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah daerah (pemda) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendorong optimalisasi distribusi vaksin dan insentif Covid-19.
Rakor yang membahas progress terkait kebijakan vaksinasi dan insentif Covid-19 tersebut berlangsung secara daring pada Kamis, 29 Juli 2021.
“Tujuan pertemuan kita hari ini sebenarnya ingin mendengar kendala terkait vaksinasi dan penyaluran insentif tenaga kesahatan (nakes) mengingat target Presiden hingga akhir tahun itu 200 juta penduduk. Sudah sampai manakah kita?” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi wilayah IV Niken Ariati.
Alasan KPK fokus pada sektor kesehatan antara lain, pertama, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Kedua, melibatkan jumlah anggaran kesehatan yang makin besar. Dan ketiga, besarnya potensi penyimpangan di fasilitas kesehatan.
“Anggaran berpuluh triliun untuk pengadaan vaksin diharapkan dapat terdistribusi merata ke daerah dan efektif untuk membantu percepatan penanganan pandemi,” tambah Niken.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nur Endang Abbas menyampaikan sebenarnya antusiasme dinas kesehatan, pemda dan masyarakat untuk vaksin sangat tinggi. Tetapi, katanya, masalahnya ada pada ketersediaan vaksin dan ini merata hampir di seluruh wilayah kabupaten kota di Sultra.
Kemudian, lanjut Nur Endang, terkait penyaluran insentif nakes, sesuai instruksi Gubernur, BPD diminta buka sampai malam agar insentif dapat cepat dibayarkan.
“Kami memiliki kendala ketersediaan alat test covid terutama PCR. Untuk semua kabupaten kota juga. Intinya kebutuhan persyaratan administrasi tidak didukung dengan ketersediaan alat test. Selain itu, kami juga sangat kekurangan ventilator di mana kita tahu varian Covid sekarang sangat cepat mengalami perburukan. Ventilator di RS rujukan hanya ada enam. Dua mulai rusak, jadi yang aktif hanya empat,” urai Nur Endang.
Nur Endang memaparkan bahwa dari 17 pemda di Provinsi Sultra, rata-rata realisasi vaksin hanya 17,76 persen untuk dosis pertama dan 7,14 persen untuk dosis kedua. Paling rendah realisasi vaksin dosis pertama di wilayah Buton Selatan yaitu 9,43 persen. Sedangkan paling rendah realisasi vaksin dosis kedua di wilayah Buton Tengah 3,27 persen.
Pada saat sesi diskusi dengan Kabupaten kota se-Sultra, KPK menerima keluhan lambatnya pencairan klaim rumah sakit. KPK sudah menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan hal ini dikarenakan adanya proses verifikasi. KPK berjanji akan memonitor hal ini dengan pemerintah pusat.
Menutup kegiatan, sekali lagi KPK mengingatkan agar vaksin yang masih ada segera dijadwalkan agar terdistribusi terutama bagi target lansia, yang angka capaiannya di Sultra masih sangat kecil, padahal termasuk berisiko tinggi. KPK juga meminta, tidak perlu mencadangkan vaksin untuk penyelenggaraan vaksin kedua untuk kemudian segera melakukan update pada aplikasi, sehingga pemerintah pusat bisa mengalokasikan dan mengirimkan kebutuhan vaksin ke daerah.
“Pemerintah pusat itu sangat bergantung dengan feeding data dari daerah. Untuk itu, data harus cepat dan akurat diberikan. Kemudian terkait regulasi KPK berharap dari inspektorat bantu monitor agar dipercepat penyelesaiannya. Terutama agar hak-hak seperti insentif nakes dapat segera diproses pencairannya agar tidak terlalu lama menunggu,” tutup Niken.