Skip to main content
Dosen

Respon Aduan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UHO, Polresta Kendari akan Panggil Profesor B

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merespon aduan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dosennya.

Polresta Kendari menerima aduan dari seorang mahasiswi UHO berinisial R pada Senin,18 Juli 2022.

Mahasiswi R mengadukan dosennya yang merupakan guru besar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Profesor B atas tuduhan melanggar pasal 281 KUH Pidana.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membernarkan adanya laporan aduan tersebut.

"Benar bahwa pengaduan itu ada," kata Fitrayadi saat dihubungi via telefon selulernya, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, Fitrayadi mengatakan mahasiswi B yang mengadu tersebut telah dimintai keterangannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.

"Pengadu sudah dimintai keterangan," imbuhnya.

Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari akan memanggil teradu Profesor B untuk dimintai keterangan.

"Hari ini Teradu akan diundang untuk dimintai klarifikasi. (Teradu diminta hadir) dua atau tiga hari ke depan," timpal Fitrayadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial R diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.

Mahasiswi di Departemen Pendidikan Sejarah pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu mengaku dilecehkan martabat dan kehormatannya oleh seorang dosen berinisial B.

Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan meminta korban mendatangi kediamannya untuk membawa rekapan nilai.

Di rumah terduga pelaku itulah korban kemudian dilecehkan dengan dicium secara paksa pada beberapa bagian wajah, jidat, pipi dan mulut.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.