Rumah Pelaku Pembunuhan Kakak-Beradik di Kolaka Dirusak OTK
HALUANRAKYAT.com, KOLAKA - Diduga buntut dari peristiwa pembunuhan kakak-beradik di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, rumah pelaku pembunuhan itu dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Rumah panggung milik Nasir Daeng Tantu, tersangka kasus pembunuhan sadis itu mengalami kerusakan parah. Dinding dan pintu rumah jebol. Sementara beberapa kursi dan perabotan lainnya tampak terhambur di teras rumah.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Ya, ada informasi seperti itu. Tapi saya masih akan ke TKP. Kita masih lidik, nanti akan diinformasikan secara resmi,” kata Gede pada Sabtu, 25 Juli 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian pengerusakan itu berlangsung pada tengah malam. Namun demikina, saat pengerusakan terjadi, rumah Nasir Daeng Tantu telah dalam keadaan kosong dan tak berpenghuni.
Menurut informasi yang beredar, seluruh anggota keluarga yang tinggal di rumah itu telah meninggalkan rumah pasca terjadinya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, Nasir Daeng Tantu.