HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melantik Stanley sebagai Penjabat Bupati Konawe dan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Bupati Kolaka, Kamis (15/8/2024).
Sebelumnya, Stanley merupakan Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara sedangkan Muhammad Fadlansyah adalah Kadis Dukcapil Pemprov Sultra yang juga Pj Sekda Kolaka.
"Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3316 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dan Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3317 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara," ujar Andap mengawali sambutannya.
Andap berharap kesungguhan dan semangat Pj Bupati Konawe dan Pj Bupati Kolaka untuk mewujudkan terpenuhinya hak - hak rakyat sesuai konstitusional.
Segudang "Pekerjaan Rumah" telah menanti keduanya. Selain Pilkada Serentak yang telah di depan mata, banyak hal lain yang menjadi prioritas yang harus dikerjakan oleh keduanya.
"Wujudkan komitmen dan langkah nyata untuk terpenuhinya hak-hak rakyat sesuai amanat konstitusional meliputi Pertama, sandang pangan papan. Kedua, pendidikan dan kebudayaan. Ketiga kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial. Keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan Ham. Dan terakhir, kelima yakni infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik," tegas Pj Gubernur Sultra.
Selain itu, Pj Gubernur Sultra menegaskan juga untuk memastikan semua kebijakan dan program kerja nasional dapat tertangani dengan baik, yakni pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan lainnya sebagainya.
Andap juga menginstruksikan agar bergerak cepat memastikan segala sesuatunya terlaksana dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
"104 hari lagi menuju Pilkada serentak tahun 2024, pastikan penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik, damai, aman dan kondusif. Saya tekankan agar Saudara netral dan tidak terlibat dalam politik praktis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Andap menyampaikan kembali arahan Presiden Joko Widodo saat di IKN, “Agar kebijakan pemerintah daerah harus linier dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebut saja, pembangunan Bendungan Ameroro, pemerintah daerah harus menyiapkan fasilitas saluran pendukung (tersier)," tegasnya.
Andap menambahkan, realisasikan APBD sesuai target semester I yakni minimal 50,75%, mengingat serapan anggaran saat ini masih rendah.
"Untuk kabupaten/kota baru mencapai 31%. Kita seharusnya sudah berada di atas 50% di periode tengah tahun ini," ungkapnya.
“Dukung penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut dengan segenap upaya. Pastikan semua persiapan berjalan dengan lancar dan sukseskan PON 2024,” ujar Andap menambahkan arahan dari Presiden.