HALUANRAKYAT.com, MUNA - Sekretaris Daerah Kabupaten Muna yang baru saja terpilih, Edy Uga menekankan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna untuk tidak bandel dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Ia mengatakan dirinya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi PNS Pemda Muna yang malas-malasan.
"Mengenai aturan Pegawai Negeri Sipil tentang kedisiplinan ini sudah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No 94 tahun 2021. Di situ membahas pelanggaran dan sanksinya," kata Edy, Jumat (14/1/2022).
Edy Uga kembali menegaskan, dirinya akan meminta keterangan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai kehadiran para pegawainya.
"Absen kita kroscek per triwulan. Di situ kita bisa tahu mana PNS yang disiplin dan tidak disiplin," imbuhnya
Edy berharap seluruh PNS di lingkup Pemda Muna disiplin di dalam bekerja dengan tidak melakukan pelanggaran.
"Harapan saya bagi PNS, tingkatkan kedisiplinanya, PNS yang malas tidak pernah masuk kantor itu sudah jelas sanksinya tertuang pada Peraturan Pemerintah," tegasnya.