HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari menggelar sosialisasi pengembangan karir dosen melalui usulan jabatan fungsional dosen pada masa transisi pasca berlakunya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023.
Sosialisasi digelar pada Kamis, (26/10/2023) diikuti oleh puluhan dosen dari berbagai perguruan tinggi swasta di Kendari dan dibuka oleh Anggota Komisi X DPR RI Tina Nur Alam.
Ketua STIE 66 Kendari Azis Muthalib mengatakan, dengan kenaikan jabatan fungsional dosen ini berimbas pada kenaikan kesejahteraan.
"Jadi ada dampak yang sangat positif. Saya kira semua dosen menginginkan itu," kata Azis.
Dengan aturan yang baru ini, ia berharap para dosen dapat mencapai jabatan guru besar dengan lebih cepat.
"Kami berterimakasih kepada ibu Tina Nur Alam dan Kemenristekdikti karena telah menyelenggarakan kegiatan ini. Suatu kehormatan bagi kami STIE 66 Kendari bisa menggelar acara ini," imbuhnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Tina Nur Alam mengatakan, terkait dengan peraturan pelaksanaan Permenpan RB tentang Jabatan Fungsional tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang baru.
"Pasca ditetapkannya Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 merupakan sebuah perubahan yang lebih baik bagi pejabat fungsional bagi organisasi perguruan tinggi karena memiliki kepastian karir," ujarnya.
Tina menyebut hal ini menjadi peluang dan tantangan para dosen. Ia berharap dosen-dosen optimis dalam mengembangkan jabatan akademiknya.
"Hal ini penting karena menghadapi penilaian akreditasi perguruan tinggi. Dosen adalah aset perguruan tinggi," timpalnya.