Skip to main content
Copot

Tak Mampu Tegakkan Prokes COVID-19, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya) dan Kapolda Jawa Barat (Jabar).


Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dan tak mampu dalam menegakkan protokol kesehatan COVID-19.


“Ada 2 Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020) seperti dikutip dari laman kompas.com.


Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.


Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. 


Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran. Sementara posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.


Meski Argo tak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut, namun, diduga kuat hal ini terkait dengan adanya kegiatan yang mengumpulkan kerumunan massa dalam jumlah besar yang digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Muhammad Rizieq Shihab.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.