HALUANRAKYAT.com, KONAWE - Sebab musabab terjadinya peristiwa penikaman di kawasan industri Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara pada Jumat (21/5) pagi mulai terungkap.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Jacub Kamaru mengatakan, pelaku yang bernama Sadam (29) diduga tak terima telah ditegur dan dimarahi oleh korban Jefri (43) yang merupakan atasannya.
"Awalnya pelaku yang merupakan supir truk pada divisi DLA mengalami kerusakan mobil atau unitnya. Kemudian hendak diservis. Namun, sesaat setelahnya pelaku membawa unit lain yang bukan unit bawaannya tanpa berkordinasi kepada Pengawas dan Kepala Pengawas divisi DLA, sedangkan didalam peraturan internal perusahaan hal demikian tidak dibenarkan," ungka Jacub.
Selanjutnya, korban Jefri yang merupakan Kepala Pengawas yang mengetahui hal tersebut langsung memanggil pelaku lewat via telefon untuk segera menghadap.
"Pelaku kemudian ditegur dan dimarahi oleh korban. Atas kejadian tersebut pelaku kemudian meninggalkan areal parkiran. Namun, selang beberapa waktu kemudian pelaku datang kembali dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini, pelaku Sadam telah diamankan di Mapolres Konawe dan sedang menjalani pemeriksan. Sementara jenazah korban Jefri telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kendari untuk menjalani otopsi.