Skip to main content
Polres

Tangkal Paham Radikal di Sultra, Mabes Polri Turun Gunung

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim Kontra Radikal Divisi Humas Polri yang dipimpin oleh Kabag Anev Biro PID, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno hadir di Polres Kendari, Kamis (21/10/21).

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, Wakapolres Kendari Kompol Alwi, serta pemateri Muhammad Makmum Rasyid.

Focus Group Discussion (FGD) tersebut dalam rangka kegiatan kewilayahan kontra radikalisme di wilayah hukum Polres Kendari ini.

Sesuai dengan yang dikatakan oleh Kabag Anev Biro PID Div Humas Polri Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno, hadirnya tim tersebut dalam rangka melihat secara langsung kegiatan kontra radikal.

"Dalam rangka dapat memberikan edukasi tentang bahaya- bahaya paham radikal yang paling urgen juga yaitu paparan paham ini dalam bermedia sosial," ujar Sugeng.

Sebab, Sugeng menilai, di zaman sekarang ini bahaya paparan radikalisme banyak menyasar kawula muda melalui media sosial dan ini adalah bahaya laten yang harus diwaspadai.

Sugeng mengharapkan, dengan adanya dialog kontra radikal ini didapat masyarakat Kota Kendari khususnya serta Sulawesi umumnya memiliki imun terhadap paham Radikalisme.

Karena, kata Sugeng lagi, sejauh ini Polri mencatat ada dua kelompok jaringan teroris di Indonesia yang merongrong kedaulatan serta keamanan bangsa.

"Dua kelompok yang telah dicatat, pertama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah. Keduanya masing-masing terafiliasi dengan kelompok terorisme Al Qaeda dan ISIS," beber Sugeng.

Senada dengan itu, dalam paparannya, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kegiatan FGD tersebut guna memberikan giat edukasi untuk dapat mencegah serta mengetahui paham-paham radikal.

"Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat ketahanan terhadap paham-paham radikal sekaligus untuk memberi ketahanan masyarakat terhadap paham-paham radikalisme dan aksi terorisme," tandas Ferry. (MAR)

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.