HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara secara resmi memusnahkan sebanyak 735 knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.
Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, bertempat di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, dan dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko.