HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Dalam rangka menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban pengawasan Pemilu pada tahapan Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Mubar menerima hibah berupa satu unit kendaraan dinas (randis) roda empat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar.
Pemberian hibah randis tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Mubar Bahri di dampingi Sekda Mubar, Husein Tali, bertempat di halaman kantor bupati, Senin, (18/9/2023).