HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tindak pidana pengeroyokan menimpa seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO).
Mahasiswi bernama Windi Agustin Putri, berusia 20 tahun babak belur dianiaya oleh dua orang seniornya di Gedung Vokasi UHO.
Kapolresta Kendari Muhammad Eka Faturrahman dalam keterangan tertulisnya mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 2 Juni 2023 di Gedung Vokasi UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.