HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Irwan Suudin didepak dari jabatannya sebagai Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini sebagai buntut dari adanya mosi tidak percaya anggota LIRA Sultra terhadap kepemimpinan dirinya.
Pelengseran Irwan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP LSM per tanggal 24 September 2022, yang ditandatangani oleh Presiden Lira, Jusuf Rizal dan Sekjen Lira, Adam Irham.