HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia saat ini memang menjadi kebutuhan prioritas.
Seluruh risiko pekerjaan mulai dari risiko kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, kehilangan pekerjaan hingga risiko kematian bisa terjadi kapanpun dan di manapun.