Skip to main content

Premi Tertunggak Capai Rp6 Milyar, BP Jamsostek Kendari Minta Bantuan Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menerima audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kendari Irsan Sigma Octavian di ruang Kepala Kejati Sultra, Rabu (2/11/2022).

Silaturahmi ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen kerja sama antara lembaga pemerintah serta membahas laporan pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Subscribe to Premi