HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari, Jumat (26/5/23) pagi.
Dalam penggeledahan itu, petugas menyita beberapa dokumen dan uang sebanyak Rp600 juta.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan penyedia air bersih itu.